Ini Isi Gugatan Cerai Inara Rusli Terhadap Virgoun, Ada Tuntut Royalti

Selasa, 23 Mei 2023 - 17:13 WIB
loading...
Ini Isi Gugatan Cerai...
Isi gugatan cerai Inara Rusli terhadap Virgoun diungkap sang kuasa hukum. Tak tanggung-tanggung, gugatan tersebut didaftarkan Inara dalam 75 halaman sekaligus. Foto/tangkapan layar kanal YouTube Maia Estianty
A A A
JAKARTA - Isi gugatan cerai Inara Rusli terhadap Virgoun diungkap sang kuasa hukum, Arjana Bagaskara. Tak tanggung-tanggung, gugatan tersebut didaftarkan Inara dalam 75 halaman sekaligus.

Dalam gugatan cerai yang didaftarkan ke pengadilan, Arjana mengatakan Inara menuntut beberapa hal. Pertama adalah hak asuh ketiga anak mereka dan memerintahkan Virgoun untuk menjauh dari kediamannya dan anak-anak.

“Upaya hari ini adalah upaya untuk mempertahankan tiga anak ini tetap di tempat klien saya. Meminta putusan sela kepada majelis hakim untuk memerintahkan bapak Virgoun menjauh paling sedikit 10 kilometer dari tempat kediaman klien saya dan tempat kediaman anak-anak,” kata Arjana dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Selasa (23/5/2023).

Inara kemudian menuntut pelantun Surat Cinta untuk Starla itu untuk tidak menjual aset yang termasuk harta bersama. Tuntutan lainnya yang diajukan Inara terkait dengan uang nafkah sebesar Rp110 juta per bulan untuk ketiga anak mereka hingga mut’ah sebesar Rp10 miliar.



“Memerintahkan bapak Virgoun untuk tidak menjual atau mengalihkan atau menghibahkan, mewakafkan aset-aset yang termasuk harta bersama. Menghukum bapak Virgoun membayar nafkah hak dana untuk Lala, Ali dan Along sejumlah Rp50 juta setiap bulan sampai dengan mereka genap usia 21 tahun secara tunai,” jelas Arjana.

“Menghukum bapak Virgoun untuk membayar nafkah anak untuk Lala, Ali dan Along sebesar Rp60 juta setiap bulan sampai mereka genap berusia 21 tahun. Menghukum tergugat yaitu bapak Virgoun membayar mut’ah sejumlah Rp10 miliar kepada klien saya secara tunai,” tambahnya.

Tuntutan lainnya yang diajukan Inara terhadap penyanyi 36 tahun itu adalah royalti. Di mana perempuan yang memutuskan untuk membuka cadarnya itu menilai bahwa royalti yang diperoleh Virgoun dari lagu-lagunya termasuk ke dalam harta bersama.

“Bapak Virgoun mendapatkan 80 persen daripada pendapatan royalti berdasarkan perjanjian dengan label tahun 2015. Kenapa royalti digugat? Karena termasuk harta bersama. Jadi perjanjian ini lahir setelah perkawinan, perkawinan terjadi tahun 2014,” ungkap Arjana.



“Artinya seluruh pendapatan ini hak dari klien saya. Kami meminta 2/3 bagian royalti atau pendapatan bersih itu dipotong dengan pajak diberikan kepada klien saya,” tandasnya.

Inara Rusli menggugat cerai Virgoun ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Senin, 22 Mei 2023. Gugatan cerai tersebut didaftarkan oleh kuasa hukum dengan nomor perkara 1622.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1651 seconds (0.1#10.140)